Tangani Radikalisme, Kemenag dan POLRI Perlu Bersinergi

Bekasi (Pendis) - Narasumber ketiga pada kegiatan Orientasi Peningkatan Wawasan Keagamaan Pegawai Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam adalah dari Divisi Humas Mabes POLRI, AKBP Selamet Pribadi. Mulanya dijadwalkan Brigjen. Polisi Rikwanto (Karopenmas Divisi Humas POLRI) untuk mengisi materi. Namun dikarenakan ada agenda lain, Rikwanto berhalangan hadir. Materi ketiga ini disampaikan pada hari Kamis, 15 Juni 2017.

"Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 peran polisi adalah memelihara keamanan di dalam negeri. Tetapi pada prakteknya polisi perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak," terang Selamet di hadapan pegawai Setditjen Pendidikan Islam. Menurutnya, polisi tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus bersinergi dengan masyarakat sipil maupun instansi pemerintah, termasuk Kementerian Agama.

"Percuma saja polisi ngomong deradikalisasi sampai berbusa jika tidak ada kolaborasi dengan Kementerian Agama atau instansi lainnya, itu omong kosong," tegas polisi yang tinggal di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat ini. Ia juga mendukung gagasan Kementerian Agama untuk melakukan sertifikasi khotib. Hal ini, menurutnya, disebabkan adanya ceramah-ceramah yang intoleran.

Guna menegakkan hukum, lanjut Selamet, ada tiga aspek yang perlu dibangun, yaitu (1) penegak hukum; (2) regulasi; dan (3) budaya hukum. Jika penegak hukum dan regulasi sudah benar, tetapi budaya hukumnya tidak terbangun, maka menjadi sia-sia. Selamet memberikan contoh seandainya para pengguna jalan tidak membiasakan diri menaati rambu-rambu lalu lintas, maka meskipun ada banyak polisi yang mengatur lalu lintas, hal itu akan percuma.

Peredaran narkoba dan terorisme juga dibahas oleh Selamet. Berdasarkan hasil penelitian, terang Selamet, 4,2 juta penduduk Indonesia melakukan penyalahgunaan narkoba. Ia juga menambahkan bahwa narkoba yang berhasil dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) hanya 20 persen dari total narkoba yang beredar di Indonesia.

Terkait terorisme, Selamet berpesan kepada para pegawai Setditjen Pendidikan Islam agar tidak menyebarkan foto-foto pelaku dan korban bom bunuh diri. Hal ini, menurutnya, karena dapat menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. "Justru timbulnya rasa takut itulah yang diinginkan oleh para teroris," ungkap Selamet.

Selamet menyatakan bahwa pihak Mabes POLRI menyambut baik apabila Ditjen Pendidikan Islam bermaksud melakukan kerja sama di bidang penanggulangan radikalisme, terorisme, narkoba maupun persoalan lainnya. (Nanang/dod - http://pendis.kemenag.go.id)